Pacaran seperti yang biasa dikerjakan oleh anak muda belakangan ini begitu tidak disarankan dalam islam, lantaran bertentangan dengan ajaran islam yg tidak memperbolehkan pacaran. Jalinan " pacaran " dalam islami dimaksud ta'aruf. Serta ini begitu bertentangan dengan pacaran " bebas " yang belakangan ini kita saksikan di tengah-tengah orang-orang yang dipengaruhi budaya barat.
Pacaran dalam islam begitu ketat untuk anak-anak remaja zaman saat ini. Remaja zaman saat ini mungkin saja telah banyak yang terlepas dari ajaran-ajaran islam. Style berpacaran anak remaja saat ini sangatlah kelewat batas. Pacaran bila tak dengan nafsu mungkin saja telah tidak asik (kata beberapa besar anak remaja). namun apakah mereka tak takut dengan hukuman yang bakal mereka bisa nanti?. Mungkin saja banyak yang berpikir seperti itu, namun sesudah mereka berjumpa dengan lawan macamnya atau pacarnya, semua itu tak berlaku lagi. Yang tentu semuanya dipengaruhi oleh hasutan setan. Masihlah ingatkan dengan sabda Rosulullah, " bila dua lawan type berduaan, jadi yang ketiga yaitu setan ". Mungkin saja sebab tersebut beberapa anak remaja zaman saat ini kelewat batas dalam berpacaran.
Pacaran dalam hukum islam begitu dilarang (Baca juga : Pacaran itu tak nikmat serta tak khusus). Yang diijinkan yaitu Ta'aruf, tetapi ini dapat masihlah kerap diperbincangkan. Pacaran dalam islam (Ta'aruf) ini, terdapat beberapa batasannya. Batasan dalam berpacaran menurut hukum islam salah satunya yaitu seperti berikut :
1. Tidak lakukan perbuatan yang bisa mengarahkan kita pada perbuatan zina, Diantara perbuatan itu seperti berdua-duaan dengan lawan type di tempat yang sepi, bersentuhan termasuk juga bergandengan tangan, berciuman, serta lain sebagainya.
2. Tidak menyentuh wanita yang bukanlah muhrimnya lantaran telah ada hukum islam nya.
3. Tidak berduaan dengan lawan type yang bukanlah muhrimnya, lantaran menyebabkan timbulnya udara nafsu.
4. Mesti melindungi mata atau pandangan kita ke pandangan yang menghadap pada munculnya udara nafsu. Sebab mata kuncinya hati. Serta pandangan itu pengutus fitnah yang
kerap membawa pada perbuatan zina.
5. Tutup aurat Begitu diharuskan pada kaum hawa untuk melindungi aurat serta dilarang menggunakan baju yang mempertontonkan bentuk badannya, terkecuali untuk suaminya. Dalam hadis disebutkan kalau wanita yang keluar tempat tinggal dengan kenakan pakaian yang mempertontonkan lekuk badan, menggunakan wangi-wangian yang baunya semerbak, menggunakan make-up dsb tiap-tiap langkahnya dikutuk oleh beberapa Malaikat, serta tiap-tiap lelaki yang memandangnya sama juga dengan berzina mata dengannya. Di hari kiamat kelak wanita seperti itu akan tidak mencium baunya surga, apa lagi masuk surga.
Pada saat batasan Ta'aruf (pacaran dalam islam) diatas tak dilanggar, jadi pacaran dalam islam seperti yang diterangkan diatas hukumnya bisa. Namun persoalannya bisakah pacaran tanpa ada berpandang-pandangan, berpegangan, bercanda ria, berciuman, dan lain sebagainya. kemudian terserah dijers bagaimana menyikapinya. Bila ukhti sudah mengetahui akibatnya karena perbuatan, ukhti mesti berpikir dewasa dalam menyikapinya.
Pacaran dalam islam begitu ketat untuk anak-anak remaja zaman saat ini. Remaja zaman saat ini mungkin saja telah banyak yang terlepas dari ajaran-ajaran islam. Style berpacaran anak remaja saat ini sangatlah kelewat batas. Pacaran bila tak dengan nafsu mungkin saja telah tidak asik (kata beberapa besar anak remaja). namun apakah mereka tak takut dengan hukuman yang bakal mereka bisa nanti?. Mungkin saja banyak yang berpikir seperti itu, namun sesudah mereka berjumpa dengan lawan macamnya atau pacarnya, semua itu tak berlaku lagi. Yang tentu semuanya dipengaruhi oleh hasutan setan. Masihlah ingatkan dengan sabda Rosulullah, " bila dua lawan type berduaan, jadi yang ketiga yaitu setan ". Mungkin saja sebab tersebut beberapa anak remaja zaman saat ini kelewat batas dalam berpacaran.
Pacaran dalam hukum islam begitu dilarang (Baca juga : Pacaran itu tak nikmat serta tak khusus). Yang diijinkan yaitu Ta'aruf, tetapi ini dapat masihlah kerap diperbincangkan. Pacaran dalam islam (Ta'aruf) ini, terdapat beberapa batasannya. Batasan dalam berpacaran menurut hukum islam salah satunya yaitu seperti berikut :
1. Tidak lakukan perbuatan yang bisa mengarahkan kita pada perbuatan zina, Diantara perbuatan itu seperti berdua-duaan dengan lawan type di tempat yang sepi, bersentuhan termasuk juga bergandengan tangan, berciuman, serta lain sebagainya.
2. Tidak menyentuh wanita yang bukanlah muhrimnya lantaran telah ada hukum islam nya.
3. Tidak berduaan dengan lawan type yang bukanlah muhrimnya, lantaran menyebabkan timbulnya udara nafsu.
4. Mesti melindungi mata atau pandangan kita ke pandangan yang menghadap pada munculnya udara nafsu. Sebab mata kuncinya hati. Serta pandangan itu pengutus fitnah yang
kerap membawa pada perbuatan zina.
5. Tutup aurat Begitu diharuskan pada kaum hawa untuk melindungi aurat serta dilarang menggunakan baju yang mempertontonkan bentuk badannya, terkecuali untuk suaminya. Dalam hadis disebutkan kalau wanita yang keluar tempat tinggal dengan kenakan pakaian yang mempertontonkan lekuk badan, menggunakan wangi-wangian yang baunya semerbak, menggunakan make-up dsb tiap-tiap langkahnya dikutuk oleh beberapa Malaikat, serta tiap-tiap lelaki yang memandangnya sama juga dengan berzina mata dengannya. Di hari kiamat kelak wanita seperti itu akan tidak mencium baunya surga, apa lagi masuk surga.
Pada saat batasan Ta'aruf (pacaran dalam islam) diatas tak dilanggar, jadi pacaran dalam islam seperti yang diterangkan diatas hukumnya bisa. Namun persoalannya bisakah pacaran tanpa ada berpandang-pandangan, berpegangan, bercanda ria, berciuman, dan lain sebagainya. kemudian terserah dijers bagaimana menyikapinya. Bila ukhti sudah mengetahui akibatnya karena perbuatan, ukhti mesti berpikir dewasa dalam menyikapinya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar