Untuk beberapa kalinya kita melihat kesadisan serta kekejian tindakan teroris dinegeri ini serta tak menutup peluang tindakan teroris bakal terulang kembali dimasa mendatang. Seperti yang sama – sama kita saksikan, tindakan teroris mengakibatkan hilangnya harta bahkan juga hingga korban jiwapun melayang, satu perbuatan yang tidak bisa dibenarkan dengan cara syar’i, akal serta fitrah yang lurus, karena banyak hal,
salah satunya :
Pertama : Perbuatan itu adalah aksi kedzaliman, yang Allah melarang kita untuk berbuat dzalim, seperti Allah تعالى berfirman di dalam hadist qudsi :
يَا عِبَادِى إِنِّى حَرَّم�'تُ الظُّل�'مَ عَلَى نَف�'سِى وَجَعَل�'تُهُ بَي�'نَكُم�' مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوا
“Wahai hamba-hambaku Aku mengharamkan kedzaliman atas diri-Ku, serta saya jadikan kedzaliman haram diatara kalian, jangan sampai kalian berbuat dzalim. ” (HR. Muslim)
Dalam hadits yang lain Rasulullah shallallahhu ‘alaihi wasallam bersabda :
اتَّقُوا الظُّل�'مَ فَإِنَّ الظُّل�'مَ ظُلُمَاتٌ يَو�'مَ ال�'قِيَامَةِ
“Berhati-hatilah dari perbuatan dzalim, karena kedzaliman yaitu kegelapan pada hari kiamat. ” (HR. Muslim)
كُلُّ ال�'مُس�'لِمِ عَلَى ال�'مُس�'لِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِر�'ضُهُ
“Setiap muslim atas muslim haram darahnya, hartanya serta kehormatannya. ” (HR. Muslim)
Kita tak bisa berbuat dzalim baik itu sesama muslim maupun orang kafir (non muslim)
Ke-2 :
Suatu hal perkara yang ma’ruf (di ketahui), kalau syariat islam melindungi lima perkara yakni, dien, jiwa, harta, kehormatan serta akal. Jadi begitu terang sekali tindakan beberapa teroris itu dari pemboman yang dengan karenanya menyingkirkan harta serta jiwa yang diharamkan untuk ditumpahkan darahnya adalah aksi yang bertentangan dengan syariat yang mulia ini dari melindungi jiwa, harta serta akal. Seperti Allah Ta’aala berfirman :
مَن�' قَتَلَ نَف�'سًا بِغَي�'رِ نَف�'سٍ أَو�' فَسَادٍ فِي الأَر�'ضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا
“Barangsiapa yang membunuh seseorang manusia, bukanlah lantaran orang itu (membunuh) orang lain, atau bukanlah lantaran bikin rusaknya dimuka bumi, Jadi seolah-olah Dia sudah membunuh manusia semuanya. ” (al maidah : 32)
وَمَن�' يَق�'تُل�' مُؤ�'مِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللهُ عَلَي�'هِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
“Dan barangsiapa yang membunuh seseorang mukmin dengan berniat, jadi balasannya adalah jahannam, abadi ia didalamnya serta Allah murka padanya serta melaknatnya dan sediakan adzab yang besar baginya. ” (An Nisa’ : 93)
Serta dalam satu hadist Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
كُلُّ ال�'مُس�'لِمِ عَلَى ال�'مُس�'لِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِر�'ضُهُ
“Setiap muslim atas muslim haram darahnya, hartanya serta kehormatannya. ” (HR. Muslim)
Mengenai bila yang dibunuh orang kafir yg tidak bisa dibunuh, seperti kafir dzimmy (orang kafir yang tinggal di negeri golongan muslimin, tunduk dengan sebagian ketentuan yang ada serta membayar jizyah), atau mu’ahad atau musta’man (orang kafir yang memperoleh jaminan keamanan dari golongan Muslimin), adalah satu dosa yang begitu besar. Seperti Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
مَن�' قَتَلَ مُعَاهَدًا لَم�' يَرِح�' رَائِحَةَ ال�'جَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِن�' مَسِيرَةِ أَر�'بَعِينَ عَامًا
“Barangsiapa yang membunuh Mu’ahad (orang kafir yang terikat kesepakatan dengan golongan muslimin tidak untuk sama-sama berperang) tak mencium bau harumnya surga, serta sebenarnya bau harumnya surga tercium dari jarak 40 th. perjalanan” (HR. Bukhari)
bila ada teroris yang menamakan agama islam sesunguhnya dia itu sudah menuju lembah api neraka !! dan dia bukan orang islam yang sebenar-benarnya islam !! TRIMAKASIH !!