Dimas Kanjeng pada akhirnya di tangkap pihak kepolisian lantaran tiga masalah di bawah ini, masihlah ingatkah anda dengan Video di Youtube mengenai seseorang dai’i yang dapat cetak duit dengan kekuatan magisnya. Dia yaitu Dimas Kanjeng yang mengajarkan bekerja tak perlu bersusah payah serta memperoleh banyak duit, lewat cara berikut Dimas memperoleh banyak pengikut. Tetapi, keburukan tidak bisa ditutupi. Pada akhirnya Dimas Kanjeng terbuka kedoknya serta didugakan atas 2 masalah yakni pembunuhan 2 pengikutnya dan 1 masalah penipuan.
Diambil dari kabarbromoterkini, demikian sukses di tangkap, Dimas Kanjeng Patuh Pribadi, ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Patuh Pribadi, segera dikeler ke Polda Jawa timur. Dimas Kanjeng serta dua pengikutnya yang ditahan tiba di Polda Jawa timur jam 09. 30 dengan mengendarai 2 unit mobil rantis.
Ketiganya diletakkan terpisah. Dimas Kanjeng dibawa di mobil rantis yang pertama serta dua pengikutnya dibawa dengan mobil rantis ke-2. Hingga di Polda Jawa timur, mereka bertiga segera dibawa ke Direktorat Reserse Kriminil Umum (Ditreskrimum) Polda jawa timur.
Setibanya di Ditreskrimum, DimasKanjeng dibawa ke ruangan kontrol. Dia segera diapit oleh Kasubdit 3 Jatanras AKBP Taufik Herdiansyah. Baik Dimas Kanjeng, dan dua pengikutnya sedikit berkomentar berkaitan penangkapan mereka. Mereka segera masuk ruang sembari digiring.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs Anton Setiadji menerangkan, penggerebekan di Padepokan Dimas Kanjeng Patuh Pribadi sukses mengamankan tiga orang. “Yang diamankan dari Probolinggo ada tiga orang. Satu berstatus tersangka sedang dua masihlah saksi, ” katanya.
Yang sudah menyandang sebagai tersangka yaitu Dimas Kanjeng Patuh pribadi. Sedang dua yang lain, saksi. Yaitu, Sapi’i serta satu orang yang namanya masihlah dirahasiakan. “Untuk yang satu lagi juga saksi. Tetapi, kami belum dapat mengatakan namanya, ” katanya.
Dimas Kanjeng sendiri menurut dia, diamankan berkaitan sangkaan keterlibatan dalam masalah pembunuhan Abdul Ghani. Tetapi kontrol pada DimasKanjeng belum pernah dikerjakan, lantaran panggilan tak pernah diindahkan. Hingga pada akhirnya, tempo hari (22/9) dikerjakan penangkapan paksa pada Dimas Kanjeng.
Jenazah Ismail Hidayah diketemukan di Desa Tegalsono, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, pada 4 Februari 2015. Tetapi, saat itu jenazah ini masihlah dimaksud Mr X lantaran tanpa ada jati diri. Ismail adalah wiraswastawan yang bergerak dalam bagian jual beli baju.
Diluar aktivitas itu, Ismail pengurus di Padepokan Dimas Kanjeng Patuh Pribadi mulai sejak 2010. Di padepokan itu, Ismail memegang jabatan cukup utama. Lantas pada 14 April 2016, Abdul Gani, 40, diketemukan tewas dengan keadaan mengenaskan.
Mayat yang di kenal sebagai bos perhiasan batu mulia itu, diketemukan dibawah Jembatan Kedung Areng, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Waktu pertama diketemukan, petugas Polres Wonogiri pernah kesusahan mengidentifikasinya. Tetapi, pada akhirnya di ketahui kalau korban yaitu Abdul Gani.
Dia juga anggota Padepokan Dimas Kanjeng Patuh Pribadi. Masalah pembunuhan Abdul Gani lalu diakukan Polda Jawa timur. Sedang, masalah Ismail Hidayah diakukan Polres Probolinggo. Berdasar pada penyelidikan yang dikerjakan Polda Jawa timur serta Polres Probolinggo, pembunuhan pada dua korban disangka diotaki orang yang sama.
Jumlah pelakunya 22 orang serta 75 % anggota Padepokan DimasKanjeng Patuh Pribadi. Polda Jawa timur lalu menangkap 7 tersangka yang ikut serta pembunuhan Ismail Hidayah. Satu salah satunya wafat di tahanan, lantaran sakit, Sabtu (25/6) sekitaran jam 18. 30 WIB.
Dia yaitu Etto Sutaye warga Desa Rejing, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Enam terduga yang lain ada Mishal Budianto dengan kata lain Sahal, 48, warga Wangkal, Kecamatan Gading. Dia diduga ikut serta pembunuhan Ismail Hidayah.
Selesai menangkap Sahal, polisi mengamankan enam yang lain. Yakni, Kurniadi, 50, warga Mlirip, Kecamatan Jetis, Mojokerto ; Tukijan, 50, warga Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarmasin ; Wahyu Wijaya, 50, warga Wangkal, Kecamatan Gading.
Lantas, Samsudi warga Liprak, Kecamatan Banyuanyar ; Ahmad Suyono, warga Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya. Mereka ditahan di Mapolda Jawa timur. Sesaat, pelaku pembunuhan Abdul Gani, ada enam tersangka yang ditahan.
Sekarang ini, polisi memburu lima tersangka lain. Tetapi, namanya masihlah dirahasiakan. Dari hasil penyelidikan polisi, Abdul Ghani di sangka dihabisi di Padepokan Dimas Kanjeng Patuh Pribadi. Hingga, polisi juga meringkus Dimas Kanjeng.
Bahkan juga, polisi hingga mengambil keputusan Dimas Kanjeng masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), berdasar pada surat nomer : DPO/45/IIX/2016/Ditreskrimum, tanggal 21 Sep- tember 2016. Dasarnya, laporan polisi nomer : LPB/17/IV/2016/Jateng/Res Wi, tanggal 14 April 2016 serta laporan polisi nomer : LPA/162/VI/2016/Jawa timur/RES-PROB, tanggal 6 Juni 2016.
Hingga, keluar Surat Perintah Membawa Nomer : SPMS/2669-B/ III/2016/Disreskrimum, tanggal 26 Juli 2016. Dan, Surat Perintah Penangkapan nomer : SP- KAP/157/IX/2016/Ditreskrimum, tanggal 10 September 2016.
Dalam masalah Abdul Ghani, DimasKanjeng disangka lakukan tindak pidana dengan berniat menyuruh serta direncanakan terlebih dulu merampas nyawa orang lain. Hingga, diancam lantaran pembunuhan merencanakan seperti disebut Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 serta 56 KUHP.
Kabid Humas Polda Jawa timur Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, DimasKanjeng diputuskan jadi tersangka tiga masalah. Masalah pembunuhan Ismail Hidayah serta Abdul Ghani. Dan, ada masalah penipuan.
Dari tiga masalah ini, masalah Ismail Hidayah diakukan Polres Probolinggo. “Dia dijemput paksa lantaran telah berulang-kali di panggil tak datang. Hingga, dijemput paksa, ” katanya.
Sesaat ini banyak berita berhembus, kalau banyak korban penipuan. Apakah mungkin saja lantaran malu jadi ia tidak melaporkan ke pihak yang berwajib, jadi penipuan ini terbongkar lantaran ada pembunuhan 2 orang yang tersingkap ini.
SUMBER : babatpost.com