Akun fans page Divisi Humas Polri pada Facebook mulai sejak, Kamis (21/7/2016), mem-posting berita penangkapan begal cantik.
Kolase photo begal cantik itu ikut dipajang pada fans page.
Lena yaitu nama dengan kata lain begal itu, ramai dikomentari facebookers lantaran parasnya cantik.
Kesan bila semua begal yaitu lelaki wajahnya sangar kelihatannya dibantah Lena.
Tetapi, kecantikan itu dipakai untuk memperdayai beberapa korban.
Di bawah ini 15 kenyataan berkaitan Lena yang dirangkum dari info Divisi Humas Polri :
1. Dalam Kamus Besar Bhs Indonesia, begal ini berarti penyamun.
2. N (inisial) dengan kata lain Lena, di tangkap polisi dari Polresta Bekasi lantaran jadi begal.
4. Lena, di tangkap waktu usianya masihlah 18 th. atau remaja.
5. Penangkapan berjalan, Selasa (19/7/2016), jam 02. 20 WIB.
6. Polisi tidak cuma menangkap Lena, tetapi berbarengan anggota komplotannya, yaitu A (22), D (20), S (23), serta Z (20).
Nama kelimanya diinisialkan manfaat kebutuhan penyelidikan.
7. D yaitu kekasih Lena.
8. Lena, yaitu wanita asal Kabupaten Indramayu, Propinsi Jawa Barat.
9. Dalam komplotannya, Lena ditugaskan sebagai wanita yang memancing calon korbannya.
10. Calon korban dipancing lewat BlackBerry Messenger (BBM).
Awalannya, calon korban di ajak berteman lewat BBM. Waktu mulai agak akrab, calon korban serta Lena sama-sama goda, lalu janjian untuk kencan.
Mereka yang gampang tergoda yaitu lelaki hidung belang.
Kapolresta Bekasi, Kombespol M Awal Chairuddin menyampaikan, modus dipakai Lena dalam membegal yaitu modus baru di Bekasi.
11. D mengakui Lena sering di ajak terkait intim oleh calon korban.
12. Saat kencan bakal diawali, barang bernilai korban disikat.
13. Barang disikat yaitu sepeda motor.
14. Waktu beraksi, bila korban melawan, Lena serta korban yang lain tidak segan untuk lakukan tindak kekerasan.
15. Satu diantara masalah pembegalan dikerjakan Lena serta anggota komplotannya yaitu di Jl Raya Daha arah Kantor BPN Lippo Cikarang, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Bekasi, Senin (18/7/2016), sekitaran jam 22. 15 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar