Minggu, 11 September 2016

Perguruan Mahesa Kurung (MK) menjadi Sorotan Umum,,MUI Pastikan (MK) Tidak Sesat.



Perguruan Mahesa Kurung (MK) kembali jadi sorotan umum. Perguruan yang bermarkas di Bogor, Jawa Barat, ini jadi sorotan sesudah sekumpulan geng motor anak baru gede (ABG) di Jagakarsa, Pasar Minggu, Jakarta, diamankan aparat lantaran berbuat onar dengan menyerang pemotor lain.

Beberapa puluh motor serta senjata tajam diamankan dari geng ini. Terkecuali senjata tajam, grup ini dapat mengakui dimodali kesaktian pengetahuan kebal yang dipelajarinya dari perguruan MK.

Satu diantara pengurus MK, Doris Genes Piansyah menerangkan masalah pengetahuan kebatinan yang dialamatkan pada perguruan yang dibinanya. Menurut Doris, perguruan dianya lebih memprioritaskan pengetahuan tauhid saban lakukan pertemuan. Pengetahuan kebatinan lebih pada penambahan yang terkadang disuruh sang murid. Pemakaiannya juga tetaplah dalam pengawasan guru.

Sebenarnya bukanlah kesempatan ini saja MK jadi sorotan. Medio 2006, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pengurus Bogor, menyebutkan ajaran MK sesat. Lalu bagaimana ajaran MK itu dapat dinyatakan sesat?

Ketua MUI pusat Ma'aruf Amin membetulkan referensi pengurus MUI Bogor itu. Walau demikian referensi itu sampai saat ini belum diputus dalam persidangan hingga ketentuan MUI Bogor belum sah.

 " Mahesa Kurung kesepakatannya tak terwujud, " kata Ma'aruf waktu dihubungi merdeka. com, Jumat (9/9).

Menurutnya, belum diketuk palunya masalah ajaran MK itu lantaran masihlah ada ketidaksamaan pendapat pada MUI pengurus pusat serta Bogor. Dari penelusuran MUI pusat, selama ini ajaran yang didapatkan perguruan MK itu tak diketemukan menyimpang.

 " Jadi memanglah unsur-unsur itu belum dapat dinyatakan sesat. Mesti di teliti, " kata dia.

Unsur-unsur itu yaitu ajaran yang menghadap pada syirik. Tetapi selama ini pengurus MUI pusat tak lihat ajaran MK itu menyimpang.

 " Ya bila ada unsur syiriknya dilarang. Sepanjang itu tak memohon terkecuali pada Allah umpamanya seperti kuburan itu tak sesat, " kata dia.

sumber : http://www.merdeka.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar