Pakaian yaitu keperluan primer untuk kita dan adalah satu di antara jati diri diri. Pakaian yang baik menurut islam yaitu pakaian yang bisa menutupi aurat kita, Ada aurat yang butuh ditutupi sebagai jalan membuat perlindungan kehormatan. Untuk wanita, pakaian yang digunakan mesti menutupi semuanya badan kecuali muka dan telapak tangan.
Berbeda dengan seseorang wanita, pria juga memiliki ketetapan kenakan pakaian sendiri. Satu diantaranya tidak dapat menggunakan baju melebihi dari mata kaki atau dimaksud dengan isbal. Type kenakan pakaian seperti ini seringkali bikin pria muslim terlihat aneh.
Sebagian mengemukakan bila hal sejenis ini tidak ikuti pergantian fashion, begitu kuno, dan terlihat asing. Tetapi butuh di kenali, apabila tak mematuhi ketentuan ini bisa peroleh sanksi dari Allah SWT yang demikian pedih. Seperti apa sanksi pria yang kenakan pakaian melebihi mata kaki? Tersebut penuturannya.
Menggunakan baju Isbal atau menjulurkan kain di bawah mata kaki terlarang dalam Islam. Bahkan juga Nabi Muhammad SAW melarang keras umatnya lakukan hal semacam itu. Hukuman yang dijanjikan Allah SWT pada kelompok ini yakni neraka. Nabi SAW menjelaskan dalam hadistnya yang berarti :
Kain yang panjangnya di bawah mata kaki tempatnya yaitu neraka” (HR. Bukhari 5787)
Nanti orang yang lakukan Isbal pada hari kiamat juga akan tidak diajak bicara oleh Allah, tak meskipun diliat dan akan tidak disucikan. Siksaan pedih juga menanti mereka yang menjulurkan pakaiannya. Dalam hadist kisah Muslim Rasulullah SAW bersabda yang berarti :
Ada tiga type manusia yang akan tidak diajak bicara oleh Allah pada hari Kiamat, tak diliat, dan akan tidak disucikan oleh Allah. Buat mereka bertiga siksaan yang pedih. Tersebut lelaki yang isbal, orang yang mengungkit-ungkit sedekah dan orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah palsu”. (HR. Muslim, 106)
Menurut dalil di atas banyak ulama sepakat bila hukum isbal atau memanjangkan pakaian melebihi mata kaki yaitu haram. Namun ada pendapat ulama lain yang mengatakan makruh, apabila mengerjakannya dengan tak ada unsur sombong.
Ada seseorang lelaki yang kainnya terseret di tanah karena sombong. Allah menenggelamkannya dalam bumi. Dia meronta-ronta lantaran tersiksa di dalam bumi hingga hari Kiamat terjadi”. (HR. Bukhari, 3485)
Pada hari Kiamat nantinya Allah akan tidak lihat orang yang menyeret kainnya lantaran sombong” (HR. Bukhari 5788)
Berkaitan perihal dengan pakaian yang dibawah mata kaki, jadi perbuatan itu tidak mematuhi perintah Allah dan Rasul-Nya. Saat di katakan dalam hadist, Ada lima hadist berkaitan yang dijelaskan dalam hadist Bukhari. Di terangkan dalam shahih Bukhori
Ketika itu pakaian di bawah mata kaki adalah simbol kebanggaan. Sebagian ulama mengemukakan kalau bisa kenakan pakaian di bawah mata kaki seandainya tak sombong.
Namun Dr Zakir Naik mengemukakan, yang butuh diperhatikan pada sabda Nabi Muhammad SAW Bila Allah akan tidak melihatmu pada hari kiamat bila lantaran sombong. Namun Allah tetaplah menghukummu kalau kainnya dibawah mata kaki, baik lantaran sombong maupun tidak.
Mesti disadari bila isbal adalah kesombongan bahkan juga sampai hari ini. Apabila hal itu yaitu perintah Allah dan RasulNya jadi tidak ada argumen untuk Muslim untuk menyanggahnya.
“Beralasan sampai engkau meninggalkan perintah Rasulullah itu juga bentuk kesombongan.
Anda memang bakal tampak seperti pelawak, Namun apabila Allah SWT dan Rasulnya ridho jadi hal sejenis itu tidaklah permasalahan. Jadi waktu anda tetaplah mengerjakannya jadi tersebut kesombongan. Ungkap Dr. Zakir Naik.
Berbeda dengan seseorang wanita, pria juga memiliki ketetapan kenakan pakaian sendiri. Satu diantaranya tidak dapat menggunakan baju melebihi dari mata kaki atau dimaksud dengan isbal. Type kenakan pakaian seperti ini seringkali bikin pria muslim terlihat aneh.
Sebagian mengemukakan bila hal sejenis ini tidak ikuti pergantian fashion, begitu kuno, dan terlihat asing. Tetapi butuh di kenali, apabila tak mematuhi ketentuan ini bisa peroleh sanksi dari Allah SWT yang demikian pedih. Seperti apa sanksi pria yang kenakan pakaian melebihi mata kaki? Tersebut penuturannya.
Menggunakan baju Isbal atau menjulurkan kain di bawah mata kaki terlarang dalam Islam. Bahkan juga Nabi Muhammad SAW melarang keras umatnya lakukan hal semacam itu. Hukuman yang dijanjikan Allah SWT pada kelompok ini yakni neraka. Nabi SAW menjelaskan dalam hadistnya yang berarti :
Kain yang panjangnya di bawah mata kaki tempatnya yaitu neraka” (HR. Bukhari 5787)
Nanti orang yang lakukan Isbal pada hari kiamat juga akan tidak diajak bicara oleh Allah, tak meskipun diliat dan akan tidak disucikan. Siksaan pedih juga menanti mereka yang menjulurkan pakaiannya. Dalam hadist kisah Muslim Rasulullah SAW bersabda yang berarti :
Ada tiga type manusia yang akan tidak diajak bicara oleh Allah pada hari Kiamat, tak diliat, dan akan tidak disucikan oleh Allah. Buat mereka bertiga siksaan yang pedih. Tersebut lelaki yang isbal, orang yang mengungkit-ungkit sedekah dan orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah palsu”. (HR. Muslim, 106)
Menurut dalil di atas banyak ulama sepakat bila hukum isbal atau memanjangkan pakaian melebihi mata kaki yaitu haram. Namun ada pendapat ulama lain yang mengatakan makruh, apabila mengerjakannya dengan tak ada unsur sombong.
Ada seseorang lelaki yang kainnya terseret di tanah karena sombong. Allah menenggelamkannya dalam bumi. Dia meronta-ronta lantaran tersiksa di dalam bumi hingga hari Kiamat terjadi”. (HR. Bukhari, 3485)
Pada hari Kiamat nantinya Allah akan tidak lihat orang yang menyeret kainnya lantaran sombong” (HR. Bukhari 5788)
Berkaitan perihal dengan pakaian yang dibawah mata kaki, jadi perbuatan itu tidak mematuhi perintah Allah dan Rasul-Nya. Saat di katakan dalam hadist, Ada lima hadist berkaitan yang dijelaskan dalam hadist Bukhari. Di terangkan dalam shahih Bukhori
Ketika itu pakaian di bawah mata kaki adalah simbol kebanggaan. Sebagian ulama mengemukakan kalau bisa kenakan pakaian di bawah mata kaki seandainya tak sombong.
Namun Dr Zakir Naik mengemukakan, yang butuh diperhatikan pada sabda Nabi Muhammad SAW Bila Allah akan tidak melihatmu pada hari kiamat bila lantaran sombong. Namun Allah tetaplah menghukummu kalau kainnya dibawah mata kaki, baik lantaran sombong maupun tidak.
Mesti disadari bila isbal adalah kesombongan bahkan juga sampai hari ini. Apabila hal itu yaitu perintah Allah dan RasulNya jadi tidak ada argumen untuk Muslim untuk menyanggahnya.
“Beralasan sampai engkau meninggalkan perintah Rasulullah itu juga bentuk kesombongan.
Anda memang bakal tampak seperti pelawak, Namun apabila Allah SWT dan Rasulnya ridho jadi hal sejenis itu tidaklah permasalahan. Jadi waktu anda tetaplah mengerjakannya jadi tersebut kesombongan. Ungkap Dr. Zakir Naik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar