Assalamu'alaikum wr. wb. untuk beberapa relasi guru di semua Nusantara. Banyak Orang-tua siswa yg tak terima bahkan hingga melaporkan ke pihak polisi yang mana anaknya di disiplinkan oleh guru walaupun sesungguhnya ini untuk kebaikan anak – anaknya itu.
Mubasysyir yaitu seseorang guru Pendidikan Jasmanai di SMA Negeri 2, Sinjai Selatan, Sulawesi Selatan, ditahan polisi karena dituding telah lakukan penganiayaan pada siswanya. Dia dilaporkan orang-tua siswa berinisial SA cuma lantaran menggunting rambut SA yang bergaya punk.
Dalam laporan orang-tua SA, guru dituding telah melukai tangan anaknya. Walaupun sesungguhnya, sebelum digunting, SA tak pernah mendengar peringatan sekolah untuk mencukur tampilan rambutnya yang awur-awuran.
Momen sama menerpa sebagian guru tidak cuma pertama kalinya berjalan di tanah air. Sekian hari paling akhir, permasalahan guru dilaporkan oleh anak siswanya juga ramai dikabarkan media beberapa hari terakhir.
Satu diantaranya, Nurmayani seseorang guru Biologi di Negeri 1 Bantaeng yang pernah ditahan lantaran dilaporkan orang-tua siswa yang disebut seseorang anggota polisi. Anggota polisi ini tak terima anaknya dicubit dibagian paha oleh Nurmayani.
Menanggapi hal itu, Anggota Komnas HAM Bidang Pendidikan, Andreas Lebih mengakui prihatin melihat nasib
sebagian guru di Indonesia. Dia menilainya, sebagian momen yang menimpa beberapa guru yaitu satu bentuk kemunduran orang-orang.
" Ini sangat memprihatinkan, apa lagi yang dipermasalahkan itu masalah spele. Ini langkah mundur, lantaran sebenarnya permasalahan ini bisa dikerjakan, " kata Andreas saat terlibat perbincangan dengan merdeka. com, Jakarta, Kamis (9/6) malam.
Andreas bahkan juga menyebutkan apa yang dihadapi beberapa guru adalah fenomena baru yang mencederai dunia pendidikan. Dia cemas, karenanya ada momen itu, tak tutup peluang beberapa guru takut atau tidak mau bertugas sesuai sama tupoksi.
Apa lagi, kata dia, sesudah sekian kali cobalah berdialog dengan beberapa guru, mereka mulai apatis dan kecewa dengan sikap orang-tua siswa yang membela mati-matian anaknya tanpa ada ingin tahu akar persoalan yang menyebabkan seseorang guru menghukum muridnya.
" Saya pernah bercakap sama guru, mereka jadi apatis dan lakukan pembiaran. Mereka menyampaikan, daripada punyai urusan sama hukum diamkan saja, toh bukanlah anak saya, " tuturnya.
" Yang saya takutkan, waktu anak dibela mati-matiin sama orang-tua sampai menang pengadilan, itu si anak bakal arogan dan lihat sepele guru. Saya juga kuatir ke depan kelak guru cuma jadi pengajar tidaklah mendidik, " timpal dia.
Di satu segi, Andreas tak menampik ada guru yang berlaku arogan saat mendidik anak. Dia berikan support seseorang guru dilaporkan ke polisi jika betul-betul style mendidik guru itu membahayakan nyawa anak siswanya.
" Ini mengagumkan. Apakah Indonesia ini melek hukum atau tak ngerti hukum. Ini mesti diperhatikan sama semua pihak, orang-tua jangan sampai responsif atau emosional pada guru, terkecuali membahayakan nyawa anak bisa lah lakukan usaha hukum, " ucapnya.
Oleh karenanya, Andreas dengan tegas mendukung pemerintah untuk bikin Undang-undang (UU) Perlindungan guru. Dia menginginkan, pemerintah ingin buka mata melihat permasalahan yang menerpa beberapa guru itu.
" Mesti ada UU perlindungan guru. Mesti jadi perhatian pemerintah, saya yakini ini ke depan dampaknya tak baik, " pungkas dia.
Sekianlah informas tentang UU perlindungan guru, Semoga orang-tua wali mengerti bakal kondisi guru anaknya yg tidak lain cuma ingin muridnya disiplin dan jadi tambah baik. Terima kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar