Rabu, 31 Agustus 2016

AYAH DARI PELAKU BOM DI MEDAN SEDIH LIHAT ANAKNYA LEMAH TAK BERDAYA



Orang-tua IAH (18), pelaku percobaan bom bunuh diri serta serangan pada pastor di Medan, terasa sedih pada keadaan anaknya yang ditahan di Markas Polresta Medan.

Bapak serta ibu IAH mendatangi Mapolresta Medan, Selasa (30/8/2016), untuk penuhi panggilan penyidik.

Bapak IAH, Makmur Hasugian, adalah advokat yang kerap beracara di Pengadilan Negeri Medan serta melakukan tindakan sebagai kuasa hukum untuk IAH.

 " Saya sebagai kuasa hukumnya. Saya telah menyarankan anak saya untuk memberi info yang pasti serta benar agar orang yang menyuruhnya di tangkap, " kata Makmur di Mapolresta Medan, Selasa.

Pergi dari peristiwa yang menerpa anak ketiganya, pengacara senior itu memohon pengawasan dunia siber diperketat.

Dia tidak mau anak-anak lain memperoleh dampak negatif dari dunia maya ini walau tetaplah ada segi positifnya.

 " IAH itu hobynya (main) internet. Bagaimana agar internet itu dapat beresiko positif, dapat kita awasi bila ada bebrapa kemauan jahat di dalamnya, " kata dia.

Makmur menyampaikan, penyidik memanggilnya serta memohon akta kelahiran anaknya untuk meyakinkan kalau IAH masihlah dibawah usia.

Sedih

Makmur begitu sedih saat lihat keadaan anaknya sepanjang di tahanan.

 " Tubuhnya telah seperti tape (tapai), lembek. Kasihan kali, tidak tega saya menengoknya. Sebagai orang-tua, apalah berarti saya ini ayahnya, " katanya.

Ada rutinitas yang bikin Makmur senantiasa mengingat anaknya, yakni menanti sang anak pulang menunaikan shalat isya di masjid. Tiap-tiap malam, dia masihlah duduk di kursi teras tempat tinggal menunggui anaknya itu.

 " Tadi malam saya menangis. Kok, IAH belum pulang? Saya duduk di teras menungguinya, bila belum pulang, belum saya kunci pagar, " ucapnya dengan muka sendu.

Ia terasa anak bungsunya adalah bukanlah otak kejahatan, tetapi korban dari beberapa orang yang merubah serta mengajarinya.

Dia mengecam pelaku yang membersihkan otak anaknya, berikan harapan serta janji hingga anaknya menurut.

IAH diputuskan sebagai tersangka penyerangan pemuka agama di Gereja Katolik Santo Yosep Jalan Dr Mansyur Medan pada Minggu (28/8/2016) pagi.

Polisi menggeledah tempat tinggalnya di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, serta temukan tanda bukti berbentuk detonator rakitan, trafo, pipa, semen, alumunium foil, baterai, paspor atas nama IAH, kartu sinyal siswa, kabel-kabel, pupuk urea, serta buku-buku mengenai robotik.

Pada 26 Agustus 2016 malam, kakak wanita IAH mendengar nada ledakan dari kamar adiknya di lantai dua tempat tinggal mereka.

Dari hasil kontrol, pelaku terindikasi tengah lakukan percobaan pada bom pipa yang dirakitnya.

Pelaku memerlihatkan pergantian sikap mulai sejak dua th. paling akhir. Ia kerap berkelahi dengan abangnya lantaran tidak ingin dinasihati berkaitan akidah.

Disamping itu, Kepala Sub Bagian Penerangan Orang-orang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyampaikan, pelaku mengakui diminta seorang. Hingga sekarang ini, polisi masihlah mencari tahu siapa orang yang menyuruh pelaku.

 " Kelak bila telah terang kita bakal berikan, hingga hari ini info pelaku masihlah berbelit-belit. Dia tak ada masuk dalam jaringan atau grup, dia pemain tunggal, " kata Nainggolan, Rabu (31/8/2016).

Polisi menjerat pelaku dengan Undang-Undang Nomer 15 Th. 2003 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

SUMBER : http://regional.kompas.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar