Kepolisian Daerah Sumatera Utara saat ini tengah mengurusi berkas pengaduan dari Aliansi Orang-orang Luat Pahae (AMLP) pada yang memiliki account Facebook Nunik Wulandari II serta Andi Redani. Account Nunik Wulandari II dilaporkan atas sangkaan penghinaan pada Presiden Joko Widodo serta kebiasaan Batak.
“Laporannya saat ini tengah ada di Direktorat Kriminil Spesial (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, ” tutur humas Polda Sumatera Utara Rina Ginting waktu dihubungi Tempo pada Rabu, 24 Agustus 2016.
Rina menjelaskan, Polda Sumatera Utara terima laporan aduan itu pada Selasa lantas. Laporan itu awalannya di terima oleh sisi Sentra Service Kepolisian Terpadu (SPKT). Setelah itu, laporan diteruskan ke sisi direktorat berkaitan serta pada akhirnya hingga ke Ditreskrimsus.
Sesudah terima laporan, Rina berujar, saat ini Polda Sumatera Utara bakal pelajari laporan itu. “Tunggu saja, penyidiknya juga belum ditunjuk, ” kata dia.
Mengenai laporan itu di buat oleh Ketua Aliansi Orang-orang Luat Pahae Lamsiang Sitompul. Isi laporan itu yaitu sangkaan penghinaan pada Presiden Republik Indonesia serta suku Batak lewat sosial media yang sudah dikerjakan oleh account Facebook Nunik Wulandari II serta Andi Redani.
Lamsiang melaporkan account itu karena gambar dan kalimat di sosial media Facebook yang diupload memiliki kandungan unsur sangkaan penghinaan harkat, martabat, serta harga diri suku Batak serta sosok kepala negara.
Dalam pelaporannya, Lamsiang memasukkan bukti kertas yang dia bikin dari ke-2 account yang dilaporkan itu. Dalam kertas itu ada kalimat yang disangka hinaan waktu Presiden Joko Widodo menggunakan baju kebiasaan Batak dalam Karnaval Kemerdekaan Pesona Danau Toba di Balige, Minggu, 21 Agustus 2016.
sumber : https://nasional.tempo.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar